Cara Penagihan Hutang Kepada Nasabah Agar Tidak Menimbulkan Masalah

Setiap perusahaan atau lembaga keuangan yang berhubungan dengan peminjaman uang pastinya memiliki debt collector. Debt collector adalah salah satu petugas yang menangani bagian penagihan bagi para nasabah yang bermasalah.

Contohnya seperti nasabah yang belum membayar angsuran yang sudah lewat dari jatuh tempo perjanjian. Tentunya yang akan turun langsung adalah debt collector mereka akan mendatangi rumah nasabah tersebut.

Tetapi sangat disayangkan apabila kita tidak memiliki rencana atau cara yang benar saat menghadapi atau berbica kepada nasabah atau keluarganya. Dan di indonesia sendiri debt colector sangatlah ditakuti karena cara bicara dan prilakunya lumayan kasar.

Beberapa cara menangani nasabah:

1). Rencana

Pastikan kita memiliki rencana apa yang harus dilakukan saat bertemu nasabah agar nasabah bersedia untuk membayar.

2). Tata cara bebicara dan prilaku

Saat bertemu dengan nasabah sebaiknya jangn langsung menanyakan angsuran, tetapi tanyakan kabar, dan mengapa blm membayar angsuran yang sudah jatuh tempo pastikan kita berbicara dengan sopan.

3). Solusi

Memilih solusi yang tepat ketika terjadi permasalahan dilapangan atau pada saat penagihan jangan terkesan menekan dan memaksa kepada nasabah terlebih ketika nasabah tersebut memiliki etika atau niatan untuk membayar jelas kita harus memberi dispensasi untuk mereka mengusahakan untuk mencari uang untuk angsuran mereka.

Sebagai debt collector kita wajib memahami situasi yang terjadi disekitar nasabah. Jangan gunakan kekerasan apalagi ancaman. karena kita mengetahui ketika mereka meminjam dari lembaga keuangan atau perusahaan ada perjanjian yang ditanda tangani dengan materai dari situ kita bisa pergunakan untuk memberi tahu nasabah bahwa sudah kewajiban mereka untuk membayar angsuran tepat waktu sesuai dalam isi perjanjian tersebut.

Sebaiknya ketika ketika kita melakukan tindakan-tindakan harus dirapatkan dengan team-team yang menangani permasalah seperti ini agar tidak terjadi hal yang tidak dininginkan yang nantinya merugikan perusahaan.


Nah itulah pembahasan kita mengenai cara penagihan bagi debt collector. Semoga bermanfaat bagi kalian.

Tentang penulis

Hei! Saya seorang Web Designer, Graphic Designer, UI / UX Designer serta Content Creator.

Posting Komentar

Tinggalkan komentar sesuai topik tulisan, centang Notify me untuk mendapatkan notifikasi via email ketika komentar kamu di balas.
Masukkan URL Gambar atau Potongan Kode, atau Quote, lalu klik tombol yang kamu inginkan untuk di-parse. Salin hasil parse lalu paste ke kolom komentar.


image quote pre code
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
Pemblokir Iklan Terdeteksi!
Matikan adBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.